Thursday, March 7, 2019
Jenis Jenis Qanun
Menurut Qanun Jinayah, hudud adalah jenis hukuman yang bentuk dan besarannya telah ditentukan di dalam qanun secara tegas. “Dengan kata lain, hudud adalah berbagai jenis jarimah yang ‘uqubah-nya telah disebut secara jelas dalam al-Qur’an dan Hadits,” jelas Nurul Irfan. 8., Menurut para ahli sejarah, pelaksanaan syari’at Islam di Provinsi Aceh dimulai sejak berdirinya kerajaan Aceh Darussalam didirikan oleh Sultan Ali Mughayatsyah (1516-1530). Beliau berhasil menyatukan kerajaan-kerajaan Islam lainnya yang sebelumnya telah ada seperti kerajaan Peureulak, Samudera Pasai, Pidie, Daya, dan Linge., antara dua orang mukallaf atau lebih yang berlainan jenis yang bukan mahram atau tanpa ikatan perkawinan (Ablisar, 2011). Pasal 1 angka 20 Qanun Nomor 14 Tahun 2003 bahwa khalwat adalah perbuatan bersunyi-sunyi antara dua orang mukallaf atau lebih yang berlainan jenis yang bukan mahram atau tanpa ikatan perkawinan (Isa, 2013)., 16/05/2015 · Dengan penulisan di dalam qanun , maka yang dicari hakim kedalam buku fiqih atau ayat Al-qur’an serta hadis hanyalah penjelasan atau rincian tertentu. Kedua, walaupun sanksi tersebut dituliskan di dalam qanun ,tetapi sanksi ini bukanlah sanksi PERDA, melainkan sanksi Syari’at Islam itu sendiri, dalam hal ini ta’zir hudud atau qishash/diyat., Hukum jinayat pertama kali diberlakukan di Aceh lewat Qanun No. 11 of 2002, yang kebanyakan isinya bersifat simbolis. Pada tahun 2003, terdapat perda-perda lain yang disahkan: Qanun Nomor 12 tentang minuman khamar dan sejenisnya, Nomor 13 tentang maisir (perjudian), dan Nomor 14 tentang khalwat (perbuatan bersunyi-sunyi antara dua orang atau lebih yang berlainan jenis dan bukan mahram)., Qanun (Kecapi Arab) Qanum adalah alat musik dawai seperti kecapi atau zither yang berasal dari Harpa Mesir, dan dimainkan sejak Abad X, kemudian dibawa ke Eropa pada Abad XII. Arti Qanun sebenarnya adalah Hukum. Bentuk Qanun adalah seperti trapesium dengan papan suara yang datar untuk 81 dawai, di mana dibagi 3 kelompok akord., QANUN PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM NOMOR 16 TAHUN 2002 TENTANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM ... kelompok jenis yang boleh ditangkap setiap tahun, atau selama masa lainnya yang mungkin ditentukan, untuk kegiatan penangkapan ikan., Jenis sanksi adat tersebut di atas sebagai pedoman bagi fungsionaris Peradian adat dalam menyelsaikan berbagai kasus/sengketa secara adat. “Nasehat” merupakan sanksi yang paling ringan dan termasuk katagori sanksi dalam Qanun karena dengan diberikan nasehat diharapkan pelaku akan sadar dan kembali pada keadaan semula., Pada penjelasan Pasal 7 disebutkan bahwa: Termasuk dalam jenis peraturan daerah provinsi adalah Qanun yang berlaku di Aceh dan Perdasus serta Perdasi yang berlaku di Provinsi Papua. Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, maka kedudukan Qanun diakui dalam hierarki perundang-undangan Indonesia dan dipersamakan dengan Perda. Bahwa pengaturan dalam ..., 15/04/2016 · Hukuman atas tindak pidana yang dilakukan di Provinsi Aceh diputuskan berdasarkan syariat Islam dan dituangkan dalam qanun jinayat, yang mencakup dari zinah, perbuatan mesum sampai hubungan sesama ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment