Thursday, February 14, 2019

Jenis Putusan Kasasi

Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2283 K/Pdt/2016 Tahun 2016 PEMOHON KASASI VS 1. TERMOHON KASASI I, dkk., Mengenal Macam dan Jenis Putusan Pengadilan Oleh Advokatku. ... Kasasi adalah pembatalan atas keputusan Pengadilan-pengadilan yang lain yang dilakukan pada tingkat peradilan terakhir dan dimana menetapkan perbuatan Pengadilan-pengadilan lain dan para hakim yang bertentangan dengan hukum, kecuali keputusan Pengadilan dalam perkara pidana yang ..., BAB II PEMBAHASAN II.1 PENGERTIAN DAN MACAM-MACAM PUTUSAN Produk hakim dari hasil pemeriksaan perkara di persidangan ada 3 macam yaitu putusan , penetapan, dan akta perdamaian. Putusan adalah pernyataan hakim yang dituangkan dalam bentuk tertulis dan diucapkan oleh hakim dalam sidang terbuka untuk umum sebagai hasil dari pemeriksaan perkara gugatan (kontentius)., Bentuk putusan yang akan dijatuhkan pengadilan sangat tergantung dari hasil musyawarah Majelis Hakim yang berpangkal dari Surat Dakwaan dengan segala sesuatu pembuktian yang berhasil dikemukakan di depan Pengadilan. Untuk itu, ada beberapa jenis putusan Final yang dapat dijatuhkan oleh Pengadilan diantaranya: Putusan Bebas, dalam hal ini berarti Terdakwa dinyatakan bebas dari …, Putusan adalah pernyataan hakim yang dituangkan dalam bentuk tertulis dan diucapkan oleh hakim dalam sidang terbuka untuk umum sebagai hasil dari pemeriksaan perkara permohonan (voluntair). Di dalam Hukum Acara Perdata dikenal beberapa putusan sebagai berikut: Putusan Sela adalah putusan yang dijatuhkan sebelum putusan akhir yang diadakan dengan tujuan untuk memungkinkan atau …, 30/09/2017  · Proses sidang pemeriksaan atas permohonan kasasi dilakukan paling lambat 20 hari setelah permohonan kasasi diterima Mahkamah Agung dan putusan atas permohonan kasasi tersebut harus di ucapkan paling lambat 60 hari setelah permohonan kasasi diterima Mahkamah Agung (Pasal 12, 13 ayat 1, 2, 3 UU No.37 Tahun 2004)., Agar memori kasasi dibenarkan oleh Mahkamah Agung dan agar putusan yang dimohonkan kasasi dibatalkan oleh Mahkamah Agung, maka memori kasasi harus memuat alasan-alasan permohonan kasasi yang berhubungan dengan pokok persoalan perkara yang berisi bahwa judex facti tidak berwenang atau melampaui batas wewenangnya, atau judex facti lalai memenuhi syarat-syarat yang …, TERDAKWA/PEMOHON KASASI telah menerima pemberitahuan Putusan pada 18 Januari 2012 sesuai dengan surat pemberitahuan isi putusan Pengadilan Tinggi DKI dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; 2. Bahwa atas Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 481/PID/2011/PT.DKI, TERDAKWA/PEMOHON KASASI keberatan atas putusan tersebut, dan mengajukan, Tersedia informasi tentang perkara yang pada Mahkamah Agung Republik Indonesia dan untuk dapat menggunakan layanan ini Anda WAJIB menyetujui Disclaimer ini. Database diperbaharui secara berkala dan mencakup perkara yang telah dimulai sejak tanggal 1 Januari 2009., Kata kasasi sendiri asalnya dari kata kerja casser yang bermakna membatalkan atau memecahkan yang disini adalah salah satu tindakan Mahkamah Agung RI sebagai pengawas tertinggi atas putusan pengadilan lain, tetapi ini bukan berarti adalah pemeriksaan tingkat ketiga.

No comments:

Post a Comment