Friday, February 15, 2019

Jenis Tindak Pidana Pengguna Dan Pengedar Narkoba

Jenis jenis tindak pidana pengguna dan pengedar narkoba - 22019754 1. Masuk Daftar 1. Masuk Daftar Sekolah Menengah Pertama. Penjaskes. 5 poin Jenis jenis tindak pidana pengguna dan pengedar narkoba Tanyakan detil pertanyaan ; Ikuti tidak puas? sampaikan! dari Nfebrianty 07.03.2019 Masuk untuk menambahkan komentar Jawabanmu shopzahra89 ..., Ketentuan pidana atau ancaman hukuman terhadap penyalahgunaan dan pengedar gelap narkotika, berikut ini kutipan undang-undang no. 22 tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-undang no. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika yang sering kami lakukan untuk menjerat Pengguna dan Pengedar Narkoba :, Sebagai contoh kasus bandar narkotika yang dihukum mati adalah dua terpidana kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 862,603 kilogram yakni bandar narkotika dari Hongkong (Wong Chi Ping dan Ahmad Salim Wijaya). Seperti yang diberitakan dalam artikel PN Jakbar Vonis Mati Bandar Narkoba dan BNN Apresiasi Putusan Pidana Mati Bandar Narkoba ., Ketentuan pidana atau ancaman hukuman terhadap penyalahgunaan dan pengedar gelap narkotika, berikut ini kutipan undang-undang no. 22 tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-undang no. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika yang sering kami lakukan untuk menjerat Pengguna dan Pengedar Narkoba :, Tindak pidana yang berhubungan dengan Narkoba termasuk tindak pidana khusus, dimana ketentuan yang dipakai termasuk diantaranya hukum acaranya menggunakan ketentuan khusus. ... (baik pengedar maupun pengguna ) dan diharapkan dengan dikeluarkannya aturan baru yaitu mengenai Undang-undang Narkotika Nomor 22 Tahun 1997 dan …, Home » penjasor » Ketentuan pidana Pengedar Narkoba dan Psikotropika ... putusan pidana denda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini tidak dapat dibayar oleh pelaku tindak pidana Narkotika dan tindak pidana Prekursor Narkotika, pelaku dijatuhi pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun sebagai pengganti pidana denda yang tidak dapat dibayar ..., 17/04/2014  · Narkoba telah menjadi permasalahan yang sangat serius diberbagai negara diseluruh dunia tak terkecuali di Indonesia,mungkin kita sudah sering mengetahui dari berbagai media informasi telah sering dilakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba baik itu melalui media elektronik,koran maupun kita lihat sendiri.sebenarnya ancaman hukuman penjara bagi pengedar narkoba sangat …, 08/11/2013  · Sebagaimana pernah dijelaskan sebelumnya dalam artikel Pemilik Puntung Ganja = Pengedar Ganja?, Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H. dalam penelitiannya yang berjudul Pemidanaan Terhadap Pengedar dan Pengguna Narkoba menjelaskan bahwa secara implisit dan sempit dapat dikatakan bahwa, pengedar Narkotika/Psikotropika adalah orang yang melakukan kegiatan penyaluran dan …, Namun perlu dicatat, meski dikategorikan pengedar , tapi tidak semua pengedar bisa dikategorikan tindak pidana . Misalnya peredaran narkotika dalam bentuk obat jadi yang sudah mendapat izin dari pihak berwenang yakni Menteri Kesehatan (lihat Pasal 36 UU Narkotika) atau penyerahan Narkotika kepada pasien oleh rumah sakit atau dokter berdasarkan resep dokter dapat dilakukan dan itu bukan …, UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA , Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945, kualitas sumber daya manusia Indonesia sebagai salah satu modal pembangunan nasional perlu dipelihara dan …

No comments:

Post a Comment